Pengacara: Antasari Belum Tersangka
Jumat, 01 Mei 2009 – 21:02 WIB
JAKARTA - Pengacara Antasari Azhar membantah bila kliennya sudah menjadi tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain. Menurut dia pemanggilan oleh kepolisian untuk Antasari itu baru sebatas saksi. Pria yang juga Ketua KPK itu akan dimintai keterangan pada Senin (4/5), pukul 10.00 Wib.
“Gak bener itu, baru sebatas saksi untuk kasus Nasrudin itu. Pak Antasari akan dimintai keterangan Senin jam 10,” kata pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir kepada pers yang ngepos di KPK, Jumat malam (1/5).
Baca Juga:
Dijelaskannya, Antasari akan kooperatif memberikan keterangan. “Beliau akan datang menghadap pihak kepolisian,” bebernya.
Surat pemanggilan oleh kepolisian itu, kata Ari, bernomor 8429/05/2009 ditandatangani oleh Kasat III. “Kalau dibilang tersangka, terus terang kami belum terima suratnya. Yang kami tahu ialah surat panggilan sebagai saksi,” tukasnya.(gus/JPNN)
JAKARTA - Pengacara Antasari Azhar membantah bila kliennya sudah menjadi tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain. Menurut dia pemanggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada