Pengacara: Antasari Belum Tersangka
Jumat, 01 Mei 2009 – 21:02 WIB
![Pengacara: Antasari Belum Tersangka](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pengacara: Antasari Belum Tersangka
JAKARTA - Pengacara Antasari Azhar membantah bila kliennya sudah menjadi tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain. Menurut dia pemanggilan oleh kepolisian untuk Antasari itu baru sebatas saksi. Pria yang juga Ketua KPK itu akan dimintai keterangan pada Senin (4/5), pukul 10.00 Wib.
“Gak bener itu, baru sebatas saksi untuk kasus Nasrudin itu. Pak Antasari akan dimintai keterangan Senin jam 10,” kata pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir kepada pers yang ngepos di KPK, Jumat malam (1/5).
Baca Juga:
Dijelaskannya, Antasari akan kooperatif memberikan keterangan. “Beliau akan datang menghadap pihak kepolisian,” bebernya.
Surat pemanggilan oleh kepolisian itu, kata Ari, bernomor 8429/05/2009 ditandatangani oleh Kasat III. “Kalau dibilang tersangka, terus terang kami belum terima suratnya. Yang kami tahu ialah surat panggilan sebagai saksi,” tukasnya.(gus/JPNN)
JAKARTA - Pengacara Antasari Azhar membantah bila kliennya sudah menjadi tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain. Menurut dia pemanggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Bea Cukai Madiun Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Kejari Ngawi
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh