Pengacara: Antasari Belum Tersangka
Jumat, 01 Mei 2009 – 21:02 WIB

Pengacara: Antasari Belum Tersangka
JAKARTA - Pengacara Antasari Azhar membantah bila kliennya sudah menjadi tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain. Menurut dia pemanggilan oleh kepolisian untuk Antasari itu baru sebatas saksi. Pria yang juga Ketua KPK itu akan dimintai keterangan pada Senin (4/5), pukul 10.00 Wib.
“Gak bener itu, baru sebatas saksi untuk kasus Nasrudin itu. Pak Antasari akan dimintai keterangan Senin jam 10,” kata pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir kepada pers yang ngepos di KPK, Jumat malam (1/5).
Baca Juga:
Dijelaskannya, Antasari akan kooperatif memberikan keterangan. “Beliau akan datang menghadap pihak kepolisian,” bebernya.
Surat pemanggilan oleh kepolisian itu, kata Ari, bernomor 8429/05/2009 ditandatangani oleh Kasat III. “Kalau dibilang tersangka, terus terang kami belum terima suratnya. Yang kami tahu ialah surat panggilan sebagai saksi,” tukasnya.(gus/JPNN)
JAKARTA - Pengacara Antasari Azhar membantah bila kliennya sudah menjadi tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain. Menurut dia pemanggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi