Pengacara: Antasari Belum Tersangka
Jumat, 01 Mei 2009 – 21:02 WIB
JAKARTA - Pengacara Antasari Azhar membantah bila kliennya sudah menjadi tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain. Menurut dia pemanggilan oleh kepolisian untuk Antasari itu baru sebatas saksi. Pria yang juga Ketua KPK itu akan dimintai keterangan pada Senin (4/5), pukul 10.00 Wib.
“Gak bener itu, baru sebatas saksi untuk kasus Nasrudin itu. Pak Antasari akan dimintai keterangan Senin jam 10,” kata pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir kepada pers yang ngepos di KPK, Jumat malam (1/5).
Baca Juga:
Dijelaskannya, Antasari akan kooperatif memberikan keterangan. “Beliau akan datang menghadap pihak kepolisian,” bebernya.
Surat pemanggilan oleh kepolisian itu, kata Ari, bernomor 8429/05/2009 ditandatangani oleh Kasat III. “Kalau dibilang tersangka, terus terang kami belum terima suratnya. Yang kami tahu ialah surat panggilan sebagai saksi,” tukasnya.(gus/JPNN)
JAKARTA - Pengacara Antasari Azhar membantah bila kliennya sudah menjadi tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain. Menurut dia pemanggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi