Pengacara Antasari Gelar Rapat di Polda
Rabu, 17 Februari 2010 – 13:53 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar rencananya siang ini akan berkumpul Polda Metro Jaya, tempat dimana Antasari ditahan sejak ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Rencananya, Antasari dan kuasa hukumnya akan membahas materi banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan M Assegaf, salah seorang anggota tim kuasa hukum Antasari kepada JPNN di Jakarta, Rabu (17/2). "Saya sudah mau berangkat ke sana (Polda) sekarang," katanya.
Baca Juga:
Menurut Assegaf, para anggota tim kuasa hukum berkumpul untuk menggelar rapat soal materi banding yang akan diusulkan ke tinggat Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. "Kami akan rapat bersama dengan Pak Antasari," katanya.
Namun Assegaf belum memastikan kapan upaya banding kliennya itu didaftar ke Pengadilan Tinggi DKI, karena hal itu masih akan dibicarakan dalam rapat bersama Antasari termasuk materi apa yang dimasukkan dalam memori banding.
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar rencananya siang ini akan berkumpul Polda Metro Jaya, tempat
BERITA TERKAIT
- Edukasi dan Dukung Energi Bersih, PIS Tanam Pohon dan Pasang PLTS di SMPN 2 Cilegon
- Pemuda ICMI Gugat Peraturan Menteri terkait Proyek Strategis Nasional
- SPPG Wajib Mengontrol Kualitas Makanan Propam MBG
- Libur Sekolah Saat Ramadan Perlu Kajian Mendalam, Karmila Sari Usulkan Pesantren Kilat
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Sepanjang 2024, BTN Salurkan Rp4,14 Miliar untuk Pembangunan & Renovasi Rumah Ibadah