Pengacara Antasari Hormati Putusan MA

Pengacara Antasari Hormati Putusan MA
Pengacara Antasari Hormati Putusan MA
Suhadi sengaja ditunjuk Ketua kamar pidana MA untuk membacakan petikan putusan PK 117PK/Pid/2011. Sayang, lelaki berkacamata itu enggan menyebutkan pertimbangan pihaknya yang menolak PK Antasari.  Ia menyarankan untuk membaca pertimbangan PK selengkapnya disitus resmi MA. "Pertimbangan PK akan dimuat selengkapnya dua atau tiga hari kemudian," ujarnya.

Dikatakanya, dalam putusan ini, majelis hakim PK yang diketuai Harifin Andi Tumpa dengan Anggota Djoko Sarwoko, Hatta Ali, Komariah, Imron Anuari satu suara tanpa ada perbedaan pendapat. "Tidak ada yang dissenting opinion," tandasnya.(kyd/jpnn)
Berita Selanjutnya:
MA Tolak PK Antasari

JAKARTA - Kuasa hukum Antasari Azhar, Maqdir Ismail menyatakan sangat menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News