Pengacara Ary Anggap KPK Tak Bisa Dipercaya
Minggu, 18 Juli 2010 – 22:42 WIB

Pengacara Ary Anggap KPK Tak Bisa Dipercaya
"Penetapan status tersangka itu adalah kekeliruan nyata, karena justru Ary Muladi yang membongkar rekayasa oleh anggodo dan oknum-oknum penegak hukum yang mengkriminalisasi Bibit-Chandra," tandasnya.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ary Muladi sebagai tersangka. Lantas apa tanggapan Ary Muladi dengan status tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Luthfi Siapkan Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Mantan Kepala BPKAD Banggai Marsidin Ribangka Mengadu ke Presiden Prabowo, Ini Masalahnya
- DPR Terkejut Kades Kohod Dapat Penangguhan Penahanan
- Perihal Kasus LCC, Kejati NTB Dinilai Tidak Transparan