Pengacara Ary Muladi Dinilai Berbelit-belit
Selasa, 06 Juli 2010 – 12:13 WIB
JAKARTA- Persidangan dengan terdakwa Anggodo Widjojo dalam kasus dugaan menyuap dan menghalangi penyelidikan perkara korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu/SKRT yang ditangani KPK, Selasa (6/7) di Pengadilan Tipikor, berlangsung panas. Sugeng memilih tidak menjawab dengan dalih etika profesi. "Itu rahasia, berkaitan dengan etika profesi saya," katanya.
Pasalnya, saksi Sugeng Teguh Sentoso, selaku Pengacara Ary Muladi lebih banyak memilih bungkam saat dicecar dengan pertanyaan oleh tim pengacara Anggodo dan majelis hakim.
Baca Juga:
Misalnya, ketika pengacara Anggodo OC Kaligis yang mencecar asal muasal penahanan Ary Muladi oleh Mabes Polri karena diduga melakukan penipuan atau penggelapan uang. "Apakah uang itu berasal dari Anggodo atau tidak," kata OC Kaligis.
Baca Juga:
JAKARTA- Persidangan dengan terdakwa Anggodo Widjojo dalam kasus dugaan menyuap dan menghalangi penyelidikan perkara korupsi Sistem Komunikasi Radio
BERITA TERKAIT
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia