Pengacara Ary Muladi Dinilai Berbelit-belit
Selasa, 06 Juli 2010 – 12:13 WIB
JAKARTA- Persidangan dengan terdakwa Anggodo Widjojo dalam kasus dugaan menyuap dan menghalangi penyelidikan perkara korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu/SKRT yang ditangani KPK, Selasa (6/7) di Pengadilan Tipikor, berlangsung panas. Sugeng memilih tidak menjawab dengan dalih etika profesi. "Itu rahasia, berkaitan dengan etika profesi saya," katanya.
Pasalnya, saksi Sugeng Teguh Sentoso, selaku Pengacara Ary Muladi lebih banyak memilih bungkam saat dicecar dengan pertanyaan oleh tim pengacara Anggodo dan majelis hakim.
Baca Juga:
Misalnya, ketika pengacara Anggodo OC Kaligis yang mencecar asal muasal penahanan Ary Muladi oleh Mabes Polri karena diduga melakukan penipuan atau penggelapan uang. "Apakah uang itu berasal dari Anggodo atau tidak," kata OC Kaligis.
Baca Juga:
JAKARTA- Persidangan dengan terdakwa Anggodo Widjojo dalam kasus dugaan menyuap dan menghalangi penyelidikan perkara korupsi Sistem Komunikasi Radio
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku