Pengacara Ary Muladi Laporkan Anggodo
Kamis, 25 Februari 2010 – 16:31 WIB
JAKARTA—Pengacara Ary Muladi, Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Anggodo Widjojo ke Mabes Polri, Kamis (25/2). Laporan terkait tudingan adik buronan KPK, Anggoro Widjojo, itu yang menyebut Sugeng meminta uang sebesar Rp 3 miliar kepada dirinya. "Hari ini saya membuat laporan polisi dengan terlapor saudara Anggodo. Laporan terkait dengan pernyataan Anggodo bahwa saya meminta uang,’’ ujar Sugeng, usai membuat laporan tersebut di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (25/2).
Dikatakan, dalam laporan itu ia mengadukan tahanan KPK itu dengan sangkaan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik. Laporan ini sendiri terkait pernyataan Anggodo yang mengaku dimintai uang Rp 3 miliar, oleh Sugeng, di Hotel Formule 1. Pernyataan ini dikatakan Anggodo di KPK beberapa hari lalu. Sebelumnya Sugeng menyebut dijanjikan Rp 500 juta oleh Anggodo. Oleh Sugeng, Rp 500 juta itu disebut sebagai iming-iming agar membujuk kliennya, Ary Muladi, kembali ke keterangan awal dalam Berkas Akhir Pemeriksaan (BAP) kepolisian, dalam kasus Bibit-Chandra, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Anggodo sudah membantah, dengan mengatakan bukannnya dirinya menjanjikan, justru Sugeng, yang meminta Rp 3 miliar kepada dirinya. Merasa tak pernah meminta uang sebesar itu, Sugeng kemudian melaporkan hal itu pada polisi.
‘’Minta uang kepadanya (Anggodo, red) sebesar tiga miliar di Hotel Formule 1 itu dinyatakan pada 22 Februari lalu, saya menegaskan bahwa itu tidak pernah ada,’’ tambahnya.
Baca Juga:
Namun Sugeng membenarkan bahwa pertemuan di Hotel itu benar adanya. Namun tak membahas masalah uang seperti disebutkan Anggodo. Pertemuan ini atas inisiatif Anggodo, yang ingin bertemu dengan Harjo, pamana Ary Muladi. Ini untuk meminta, Ary, yang kala itu dalam tahanan agar kembali ke BAP sebelumnya. ‘’Saat itulah dia minta tolong kepada Harjo agar mempengaruhi Ary, agar kembali ke BAP 2009,’’ imbuhnya.
JAKARTA—Pengacara Ary Muladi, Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Anggodo Widjojo ke Mabes Polri, Kamis (25/2). Laporan terkait tudingan adik
BERITA TERKAIT
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- 34 Persen Pelajar SMA di Jakarta Terindikasi Gangguan Mental Emosional
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- DWP Kementan Memperkuat Peran Strategisnya Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
- ICONZ ke-8 Bahas Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem