Pengacara Asal AS Ditangkap di Hong Kong, Ada Apa?
Rabu, 06 Januari 2021 – 18:53 WIB

Pengunjuk rasa berdemo menentang pemberlakuan UU Keamanan Nasional di Hong Kong, China, Minggu (24/5/2020). Foto: ANTARA/REUTERS/Tyrone Siu/am
Rekaman video yang disiarkan di Internet menunjukkan polisi tiba di kantor Clancey, yang telah mendampingi beberapa tokoh oposisi di Hong Kong.(Antara/jpnn)
Kepolisian Hong Kong menangkap seorang pengacara karena ia diduga melanggar Undang-Undang Keamanan, Rabu (6/1), kata seorang sumber dari kantor pengacara tersebut.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Perusahaan Perikanan Asal Tual Ini Kembali Ekspor Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Pengacara Ungkap Kondisi Nikita Mirzani Setelah Ditahan, Alhamdulillah
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- BAMTC 2025: Tim Indonesia Waspadai Ganda Hong Kong