Pengacara Azlaini Ancam Bubarkan Ombudsman RI
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Wakil Ketua Ombudsman RI (ORI) Azlaini Agus, Kafitra Ampera mengancam akan membawa perkara pemberhetian Azlaini Agus ke PTUN hingga melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membubarkan Ombudsman RI.
"Bila keputusannya nanti memberhentikan Azlaini secara tetap, kami akan PTUN-kan putusan itu. Kami berikan warning pada ombudsman, kami siap membawa ke ranah hukum," kata Kafitra Ampera saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (29/11).
Menurutnya, Azlaini saat ini masih berstatus saksi di kepolisian, artinya belum ada bukti yang kuat bahwa Azlaini melakukan kejahatan penamparan. Namun, Ombudsman mengambil kesimpulan telah terjadi pelanggaran. "Ini bukan wilayah ombudsman tapi kepolisian. Sedangkan polisi belum temukan dua bukti yang cukup untuk tetapkan Bu Azlaini tersangka. Ini melampuai batas," tegasnya.
Selain itu, Kafitra juga mengklaim telah menemukan indikator yang sangat akurat bahwa kasus ini dijadikan pintu masuk oleh pimpinan dan internal ombudsman RI untuk membantai Azlaini.
Tudingan itu dikatakan Kafitra karena selama ini kliennya dikenal tegas untuk membersihkan dan meluruskan institusi ombudsman maupun institusi lain yang tidak aspiratif pada masyarakat. Termasuk sikap Azlaini yang tegas menolak adanya bantuan dana negara asing kepada ombudsman.
Terkait hal ini, Azlaini tidak bisa memastikan. Namun dia tidak membantah bila selama ini dia selalu bersikap tegas dalam berbagai persoalan di internal ORI, termasuk menolak dana bantuan asing, seperti Australia.
"Mungkin sikap saya yang tegas dalam berbagai persoalan banyak yang tidak suka termasuk di internal. Mereka tahu saya selalu bersikap keras, tegas dan disiplin, saya tidak pernah kompromi," jawabnya.
Soal bantuan dana asing, Azlaini mengaku sangat selektif karena harus tahu apa maksud bantuan, apa bentuknya dan kalau uang berapa jumlahnya. Hal inilah yang selalu menjadi perbedaan antara dirinya dengan komisioner ombudsman lainnya. Contohnya bantuan pelatihan bagi staf ombudsman dari Australia.
JAKARTA - Pengacara Wakil Ketua Ombudsman RI (ORI) Azlaini Agus, Kafitra Ampera mengancam akan membawa perkara pemberhetian Azlaini Agus ke PTUN
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan