Pengacara Baasyir Akan Temui Kapolri
Senin, 08 Oktober 2012 – 06:16 WIB
Pihak Densus 88 juga tidak memberitahukan hal itu pada keluarga. "Kami selaku kuasa hukum juga tidak mendapatkan salinan surat apapun, dan kenapa harus malam-malam dengan pengawalan sebegitu rupa," katanya.
TPM berharap Baasyir dipindahkan ke LP Solo karena keluarganya berada di kota batik itu. " Jika dipindahkan ke Solo lebih tepat. Ini memungkinkan agar akses terpidana lebih mudah untuk bertemu dan mengunjungi Baasyir. Tindakan Densus yang acapkali tertutup dan tidak pernah transparan dalam penegakkan hukum,"katanya.
Tindakan Densus yang tidak transparan itu, masih kata Muannas, berlaku terhadap mereka yang saat ini masih tertuduh terlibat kasus terorisme sampai dengan narapidananya yang menjalani hukuman. "Kami akan meminta penjelasan langsung dari Kapolri," katanya.
Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto mempersilahkan upaya TPM mempertanyakan pemindahan Baasyir. "Itu hak, silahkan saja diajukan sesuai aturan yang ada," katanya.
JAKARTA - Tim Pengacara Muslim memprotes keras pemindahan ustad Abu Bakar Baasyir ke LP Nusakambangan. Mereka berpendapat kewenangan pemindahan bukan
BERITA TERKAIT
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot