Pengacara Ba'asyir Laporkan Hakim ke KY
Selasa, 15 Maret 2011 – 16:46 WIB
“Memohon kepada KY agar majelis hakim diganti, dan persidangan terbuka untuk umum tanpa ada telekomfrence," katanya.
Mahendradatta menegaskan, Ba"asyir akan meminta majelis hakim PN Jakarta Selatan yang diketuai Heri Swantoro diganti. Menurutnya, Heri tidak independen lagi karena mengizinkan saksi memberikan keterangan melalui teleconference, tanpa mencari cara lain.
Mahendradatta juga meminta persidangan Abu Bakar Ba’Asyir diulang tanpa ada teleconference. Jika tuntuan itu tak dipenuhi, TPM tidak akan mengikuti jalannya persidangan selanjutnya.
”Kita meminta diulang persidangan tanpa teleconference. Akan kami garis bawahi pergantian majelis hakim, karena kami sudah tidak percaya lagi, apabila masih dengan hakim yang lama kami tidak akan mengikuti jalanya persidangan,” tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah pengacara Abu Bakar Ba"asyir yang tergabung dalam Tim Pengacara Muslim (TPM) yaitu Wirawan Adnan, Mahendradata dan Achmad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini