Pengacara Bali Nine Daftarkan Dua Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Kuasa hukum bagi dua terpidana mati Bali Nine mendaftarkan gugatan mereka ke Mahkamah Konstitusi. Dalam gugatannya tersebut mereka mempertanyakan proses keputusan Presiden Indonesia Joko Widido yang menolak permohonan pengampunan hukuman mati duo Bali Nine.
Setelah gugatan atas putusan penolakan grasi yang diajukan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kini kuasa hukum mereka berusaha menggunakan taktik lain.
Inneke Kusuma dari firma kantor hukum Indonesia yang mewakili kedua terpidana mati tersebut telah mendaftarkan berkas gugatan mereka sebanyak dua kotak ke Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya tim hukum Bali Nine mendaftarkan dua kasus gugatan di MK. Gugatan pertama mengenai UU yang mencegah warga asing mengajukan kasus di Pengadilan Mahkamah Konstitusi dan gugatan yang lainnya adalah mempertanyakan kewenangan Presiden untuk mempertimbangkan permohonan grasi secara teliti.
Kusuma mengatakan mereka akan meminta pemerintah menunda jadwal eksekusi hingga proses dari gugatan kedua kasus mereka di MK selesai rampung.
Awal pekan ini, Jaksa Agung Indonesia mengatakan gugatan kedua terpidana mati ke Mahkamah Konstitusi tidak akan menghentikan proses eksekusi mati keduanya.
Muhammad Prasetyo mengatakan kedua warga Australia itu tidak memiliki opsi hukum lain lagi, keputusan MK nantinya hanya akan bisa diterapkan pada kasus dimasa mendatang.
"Kita tidak akan menunggu lagi, kita tidak akan menghentikan eksekusi mati," katanya.
Kuasa hukum bagi dua terpidana mati Bali Nine mendaftarkan gugatan mereka ke Mahkamah Konstitusi. Dalam gugatannya tersebut mereka mempertanyakan
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia