Pengacara Bali Nine Daftarkan Dua Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Kamis, 09 April 2015 – 16:01 WIB
Indonesia awalnya berencana untuk melakukan eksekusi mati terhadap Bali Nine pada bulan Februari, namun tetapi setelah kecaman internasional, setuju untuk membiarkan banding hukum menjalankan program mereka.
Kuasa hukum bagi dua terpidana mati Bali Nine mendaftarkan gugatan mereka ke Mahkamah Konstitusi. Dalam gugatannya tersebut mereka mempertanyakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komunitas Lebanon di Australia Merasa Marah dan Sedih Atas Serangan Israel di Tanah Kelahirannya
- Angka Rabies di Bali Masih Tertinggi di Indonesia Meski Vaksinasi Sudah Dilakukan
- Dunia Hari Ini: Lebanon Mengatakan AS Jadi Kunci dalam Perang dengan Israel
- Dunia Hari Ini: Serangan Udara Israel Menewaskan Hampir 500 Jiwa
- Dunia Hari Ini: Sri Lanka Punya Presiden Baru
- Dunia Hari Ini: Pemimpin Hizbullah Sebut Serangan Israel 'Deklarasi Perang'