Pengacara Bali Nine Daftarkan Dua Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Pengacara Bali Nine Daftarkan Dua Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Pengacara Bali Nine Daftarkan Dua Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Indonesia awalnya berencana untuk melakukan eksekusi mati terhadap Bali Nine pada bulan Februari, namun tetapi setelah kecaman internasional, setuju untuk membiarkan banding hukum menjalankan program mereka.


Kuasa hukum bagi dua terpidana mati Bali Nine mendaftarkan gugatan mereka ke Mahkamah Konstitusi. Dalam gugatannya tersebut mereka mempertanyakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News