Pengacara Bandingkan Jerinx SID dengan Djoko Tjandra
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Jerinx SID, Gendo Suardana memberi tanggapan perihal penolakan penangguhan penahanan terhadap kliennya.
Meski menghormati keputusan tersebut, Gendo merasa kecewa atas sikap dan alasan Kejati Bali terhadap penolakan penangguhan penahanan Jerinx SID.
"Secara normatif tentu saja kami menghormati keputusan itu karena terkait kewenangan yang dimiliki Kejati. Namun demikian kami tentu saja kecewa karena alasan subyektif yang digunakan sebagai dasar penolakan sejatinya susah untuk diukur," ungkap Gendo, lewat pernyataan resmi di akun Instagram miliknya @gendovara, Kamis (3/9).
Gendo lantas membandingkan perlakukan terhadap Jerinx SID dengan Djoko Tjandra yang terlibat kasus suap.
Menurut Gendo, Jerinx SID telah kooperatif selama proses hukum namun malah ditahan, sementara Djoko Tjandra justru tidak ditahan.
"Sederhana saja, jika kita membandingkan perlakukan terhadap Jerinx di tingkat penyidikan Polda Bali dengan perlakuan polisi terhadap jenderal yang terlibat suap, Djoko Candra," ujarnya.
"Bagaimana kooperatif Jerinx selama proses pemeriksaan di kepolisian tidak membuat polisi urung menahan dia bahkan menolak pengajuan penangguhan dia, sementara dengan alasan kooperatif, seorang Jenderal Polisi tidak ditahan," sambung Gendo.
Meski demikian, Gendo memastikan bakal terus berjuang demi Jerinx SID. Dia akan kembali mengajukan penangguhan penahanan terhadap drummer Superman Is Dead itu.
Jerinx SID telah kooperatif selama proses hukum namun justru ditahan, sementara Djoko Tjandra justru tidak ditahan.
- Bebas dari Bui, Irjen Napoleon Bonaparte Menerima Sanksi dari Polri
- Tepati Janji, Jerinx SID Setia Dampingi Nora Alexandra Jalani Program Bayi Tabung
- Superman Is Dead Tur Sumatra, Jerinx SID Harus Absen, Ini Sebabnya
- Superman Is Dead Habis-habisan di Singaraja Fest 2023
- Jerinx SID Belum Tertarik Maju Jadi Calon Gubernur Bali, Ini Alasannya
- Jerinx SID Tidak Didampingi Nora Alexandra di Singaraja Fest 2023, Ini Sebabnya