Pengacara Bantah, Eyang Subur Grogi Baca Al Fatihah
Jumat, 19 April 2013 – 14:18 WIB
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketuanya Prof. Dr. Umar Shihab, menyatakan Eyang Subur tampak grogi saat diminta membaca surat Al Fatihah. Namun hal itu dibantah oleh tim kuasa hukum Eyang Subur. Mereka juga tidak pernah melakukan upaya untuk menghalangi MUI memeriksa rumah Eyang Subur. Pihaknya juga masih menunggu fatwa MUI apakah yang dilakukan Eyang Subur itu sesat atau tidak.
Salah satu kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, bisa membuktikan kalau kliennya tidak grogi saat membaca surat Al Fatihah. Ramdan menyatakan, punya rekaman suara saat MUI meminta Eyang Subur membaca surat Al Fatihah.
Baca Juga:
"Baca dua kalimat syahadat lancar, baca Alquran bisa. Kita punya bukti rekamannya dua jam pembicaraan kita dengan orang MUI," kata Ramdan saat dikonfirmasi, Jumat (19/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketuanya Prof. Dr. Umar Shihab, menyatakan Eyang Subur tampak grogi saat diminta membaca surat Al
BERITA TERKAIT
- Efek Rumah Kaca dan The Panturas Tampil Spesial di Joyland Festival Jakarta 2024
- Konon Dian Nitami Terinfeksi Toksoplasma, Anjasmara Ungkap Fakta Ini
- Anggun Bawakan Lagu Khusus di Malam Anugerah FFI 2024
- FFI 2024 Segera Digelar, Ini Daftar Dewan Juri Akhir
- Nikita Mirzani Ternyata Diperiksa Sebagai Saksi Laporan Shandy Purnamasari
- Tamara Tyasmara Heran Yudha Arfandi Masih Ajukan Banding