Pengacara Bantah Ikut Cabuli Siswi SMA
jpnn.com - KISARAN - RES saat berada di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Asahan, membantah tuduhan yang menyebutkan dia sudah mencabuli dan memaksa A mengonsumsi sabu-sabu saat di hotel .
“Tidak ada aku cekoki sabu. Apalagi mencabuli. Tidak ada itu,” tukas pengacara itu.
ZN dan AA Manurung saat ditanya, mengaku tidak ada menjual siswi SMA berinisial A kepada RES.
"Tidak ada menjual, kami ketepatan bertemu di Jalan Cokro, baru kemudian diajak makan dan seterusnya ke Hotel Mega Sari lantaran kami butuh penginapan,” aku ZN dan AA Marpaung.
ZN mengaku, sebelum bertemu RES, dia dan A telah bersetubuh di areal perkebunan kelapa sawit. Sedangkan AA Marpaung meminta ikut menggilir.
“Tapi tidak jadi, karena A menangis. Jadi AA Marpaung hanya pegang-pegang,” kata ZN.
Ditanya apakah benar RES menyuruh mereka mengambil sabu-sabu ke Hotel Central, keduanya kompak mengiyakan.
“Betul, Bang. Waktu tiba di Hotel Mega Sari, RES menawari mengonsumsi sabu. Kami langsung jawab mau. Kemudian kami disuruh mengambil ke Hotel Central. Sempat kami ditegur karena bong ketinggalan dan kami jemput lagi bongnya. Waktu make, kami sempat paksa A ikut,” kata mereka. (sus/bersambung 3)
KISARAN - RES saat berada di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Asahan, membantah tuduhan yang menyebutkan dia sudah mencabuli
- 3 Perwira Polisi di NTT Aniaya Anggota, Begini Nasibnya
- Detik-detik Perampokan Uang Asuransi Perempuan Tewas Kecelakaan saat Berburu Gas Melon
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Dinno Mampir Salat Subuh di Masjid, Motornya Raib Dicuri
- Polisi Masih Buru Pelaku Penyelundupan Benih Lobster di Batam
- Mabuk, Pria Bersenjata Tajam Mengamuk di Jalan Raya Ciracas Jaktim