Pengacara Bantah Kemenangan Tutut Hasil Lobi

Pengacara Bantah Kemenangan Tutut Hasil Lobi
Pengacara Bantah Kemenangan Tutut Hasil Lobi
JAKARTA - Kuasa hukum Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut), Hary Ponto menyesalkan tudingan bahwa kemenangan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat merupakan hasil lobi dengan majelis hakim di PN Jakarta Pusat.

"Kami sangat menyesalkan tudingan itu karena tudingan itu tidak ada dasarnya dan bisa berpengaruh negatif terhadap lembaga peradilan di Indonesia," kata Hary Ponto, di Jakarta, Kamis (12/5).

Selain menyesalkan tudingan negatif itu, Hary Ponto juga menyebutkan bahwa Ketua PN Jakpus, Syahrial Sidik yang diisukan bertemu dengan Robert Bono, telah membantahnya secara tertulis yang disampaikannya ke Mahkamah Agung (MA).

"Ketua Pengadilan Jakarta Pusat, Syahrial Sidik sudah menulis surat yang isinya membantah pernah bertemu dengan Robert Bono sebelum putusan sidang dibacakan," ungkap Hary.

JAKARTA - Kuasa hukum Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut), Hary Ponto menyesalkan tudingan bahwa kemenangan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News