Pengacara Bantah Menpora Terima Aliran Dana Suap Hibah KONI
Senin, 13 Mei 2019 – 14:59 WIB

Menpora Imam Nahrawi. Foto: riaupos.co
Meski membantah, kata dia, Imam tetap akan menjalani prosedur hukum terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk KONI. Imam Siap memenuhi agenda persidangan atau pemeriksaan sebagai saksi di KPK, jika kembali dipanggil.
"Sebagai warga negara yang baik, saya kira siap," ungkap Soesilo. (mg10/jpnn)
Menpora membantah pernah menerima aliran uang sebesar Rp 11,5 miliar dari Sekretaris Jenderal KONI.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Vaksinasi Hepatitis A Bagi Atlet Muda untuk Prestasi Lebih Gemilang
- FIBA Asia Cup 2025 Qualifiers: Laga Indonesia Vs Korsel Ditonton Menpora Dito
- Menpora Dito Memastikan Pelatnas Tetap Berjalan Sesuai Rencana
- Menpora Dito Pastikan Penghentian Pelatnas Bukan Gegara Efisiensi Anggaran
- Menpora Dito dan Menko AHY Tinjau Cibubur Youth Elite Sport Center
- Menpora Tinjau Jakabaring Sport City, Pastikan Kesiapan untuk Ajang Internasional