Pengacara Bantah Menpora Terima Aliran Dana Suap Hibah KONI

Pengacara Bantah Menpora Terima Aliran Dana Suap Hibah KONI
Menpora Imam Nahrawi. Foto: riaupos.co

Meski membantah, kata dia, Imam tetap akan menjalani prosedur hukum terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk KONI. Imam Siap memenuhi agenda persidangan atau pemeriksaan sebagai saksi di KPK, jika kembali dipanggil.

"Sebagai warga negara yang baik, saya kira siap," ungkap Soesilo. (mg10/jpnn)


Menpora membantah pernah menerima aliran uang sebesar Rp 11,5 miliar dari Sekretaris Jenderal KONI.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News