Pengacara Bantah Rizal Djibran Sakau di dalam Tahanan
Sabtu, 03 Maret 2018 – 21:02 WIB
Rizal Djibran ditangkap di kediamannya, kawasan Sunrise Paradise Grand Wisata, Bekasi, pada 21 Februari lalu.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,66 gram serta alat isap.(mg7/jpnn)
Pengacara Rizal Djibran, Denny Lubis membantah kliennya sakau selama berada di dalam tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Dilaporkan Mantan Istri Ke Polisi, Rizal Djibran Angkat Suara
- Rizal Djibran Disebut tak Menafkahi Istrinya, Sarah Ungkap Alasannya
- Diusir Dari Rumah, Istri Rizal Djibran: Saya dan Ibu dari Pengobatan Alternatif
- Rizal Djibran Kerap Marah Karena Hal Sepele, Istri Ungkap Kejadian Ini
- Sarah: Semula Rizal Djibran Terlihat Penyayang dan Bijaksana, Enggak Tahunya..
- 3 Berita Artis Terheboh: Konon Ferry Irawan Disekap, Dewi Perssik Tak Peduli