Pengacara Bantah Rizal Djibran Sakau di dalam Tahanan

Pengacara Bantah Rizal Djibran Sakau di dalam Tahanan
Rizal Djibran. Foto: Instagram

Rizal Djibran ditangkap di kediamannya, kawasan Sunrise Paradise Grand Wisata, Bekasi, pada 21 Februari lalu.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,66 gram serta alat isap.(mg7/jpnn)


Pengacara Rizal Djibran, Denny Lubis membantah kliennya sakau selama berada di dalam tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News