Pengacara Belum Jelas, KPK Bisa Tunjuk Pengacara untuk Nazar
Senin, 15 Agustus 2011 – 19:49 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menunjuk pengacara yang dibayar negara untuk tersangka suap pembangunan Wisma Atlet Palembang, M Nazaruddin. Hal ini akan dilakukan oleh KPK, jika Nazar belum menunjuk pengacara yang akan mendampinginya.
"Kalau memang tersangka (Nazaruddin) tidak mampu membayar, maka kita akan tunjuk pengacara yang dibiayai negara," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantor KPK, Senin (15/8).
Johan menuturkan, pihaknya tak pernah menghalangi Nazar didampingi kuasa hukum. Menurutnya, hingga Minggu (14/8) KPK belum mendapat kabar secara legal mengenai kuasa hukum yang akan mendampingi Nazar.
"Sampai semalam kita belum dapat secara legal siapa pengacaranya. Karena tidak didampingi pengacara, KPK tidak lakukan pemeriksaan secara materi, baru administrasi. Ini juga atas kemauan tersangka. Jadi tidak benar kita menghalangi keluarga atau pengacara bertemu yang bersangkutan. Ini penjelasan versi KPK, supaya tidak simpang siur kabar yang berhembus di masyarakat," urainya.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menunjuk pengacara yang dibayar negara untuk tersangka suap pembangunan Wisma Atlet Palembang, M
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri