Pengacara Belum Tahu Mochtar Dibekuk KPK

Dipersoalkan, Eksekusi Tanpa Salinan Resmi Putusan

Pengacara Belum Tahu Mochtar Dibekuk KPK
Pengacara Belum Tahu Mochtar Dibekuk KPK
Sira yang bersama Mochtar tercatat sebagai kader PDI Perjuangan, juga mengaku tidak tahu jika kliennya ternyata berada di Bali. "Saya tidak tahu. Kalau kalian atau KPK bilang dia di Bali, ya berarti memang di Bali," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa Mochtar ditangkap petugas KPK di Seminyak, Bali pukul 11.00 tadi. Menurut Johan, Mochtar akan langsung dieksekusi dan dimasukkan ke lembaga pemasyarakatan.

Sebelumnya, Mochtar dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk menjalani eksekusi. Panggilan pertama atas politisi PDIP itu dilaySagkan pada Kamis (15/3) lalu. Sedangkan panggilan kedua mengharuskan Mochtar datang ke KPK kemarin (20/3).

Untuk diketahui,  Mochtar yang didakwa korupsi oleh KPK ternyata divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Bandung. Tak terima dengan pengadilan tingkat pertama, JPU KPK pun mengajukan kasasi.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menangkap Mochtar Mohammad di Bali. Namun pengacara Mochtar, Sira Prayuna, mengaku belum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News