Pengacara Benny Wullur Kembali Tantang Hotman Paris untuk Duel Tinju, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Benny Wullur kembali menyuarakan tantangan duel tinju di atas ring kepada Hotman Paris.
Benny mengungkapkan tantangan ini akan terus berlanjut menyusul terjadinya ketidakpastian hukum yang dialami oleh kliennya dalam menghadapi persoalan melawan PT. Bangun Inti Artha dengan kuasa hukumnya Hotman Paris.
Dia menegaskan tantangan tinju ini tidak semata-mata mencari sensasi. Namun, kuasa hukum dari Hendrew Sastra Husnandar (HSH) dalam perkara sengketa tanah Menteng 37 itu melihat banyak persoalan hukum di negeri ini baru dapat digubris setelah ada informasi yang diviralkan.
“Sebetulnya bukan maksud saya untuk tiba-tiba tantang tinju (Hotman Paris), tetapi karena no viral no justice, maka saya terus menyuarakan tantangan tinju ini,” kata Benny dalam keterangannya yang diterima,
Minggu (2/6).
Benny mengungkapkan ketikdakpastian hukum ini ditandai juga dengan adanya putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang sudah berkekuatan hukum tetap (incracht) bisa dicabut oleh pihak panitera.
“Kalau upaya hukum kasasi masih tenggang waktu 14 hari setelah pemberitahuan putusan PT (pengadilan tinggi), saya tidak akan tantang debat hukum dan tidak akan tantang tinju. Namun, karena ada kejanggalan
dan keanehan, terpaksa saya ajukan terus tantang tinju dan debat hukum,” tuturnya.
Benny mengatakan tantangan kepada Hotman Paris ini tidak hanya duel di atas ring tinju saja.
Namun, Benny tetap menantang Hotman Paris untuk beradu otak dalam perkara hukum dalam sengketa tanah Menteng 37.
Pengacara Benny Wullur mengungkapkan alasannya kembali menantang Hotman Paris untuk duel tinju di atas ring
- 3 Berita Artis Terheboh: Viral Gus Miftah Mengejek Pedagang, Hotman Paris Beri Komentar
- Kimberly Ryder & Edwar Akbar Resmi Bercerai, Hotman Paris Berkomentar Begini
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Salah, Hotman Paris: Minta Prabowo Ambil Tindakan
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya