Pengacara Benny Wullur Siap Adu Otak dan Otot dengan Hotman Paris

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Benny Wullur membuktikan keseriusannya dalam menantang advokat kondang Hotman Paris Hutapea untuk adu tinju di atas ring.
Benny merupakan kuasa hukum Hendrew Sastra Husnandar (HSH) selaku pemilik tanah sah di Jalan Menteng Raya Nomor 37, Jakarta Pusat, yang saat ini sedang melawan PT. BIA dengan kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea.
Dia mengaku sudah menyiapkan kostum tinjunya bersama sang pelatih. Mereka bahkan mengadakan konferensi pers terkait unggah video dirinya yang ingin menantang Hotman Paris untuk bertinju.
"Kline saya sebagai pemilik sah tanah di Jalan Menteng Raya nomor 37 sudah mendapatkan surat keterangan berkekuatan hukum tetap dan permohanan eksekusi yang sudah diterima di pengadilan,” kata dia dalam siaran persnya, Rabu (15/5).
“Namun, tiba-tiba dengan adanya pengacara baru Hotman Paris Hutapea yang menyatakan adanya memori kasasi dan pernyataan kasasi yang berisi bahwa inkrah bisa dicabut,” sambung Benny.
Sebagai informasi, HSH adalah pemilik Sah tanah di jl Menteng Raya nomor 37 sudah mendapatkan inkrah, tetapi tiba-tiba panitera Pengadilan Negeri Jakarta pusat menyatakan mencabut keputusan tersebut.
"Mana ada dasarnya jika sudah inkrah bisa dicabut sedangkan semua surat kami sudah diterima di pengadilan," ujar Benny.
Dia menyebut awalnya hanya ingin debat hukum saja, tetapi tidak ditanggapi oleh Hotman Paris. “Akhirnya saya berpikir mungkin hukum di Indonesia ini ada istilah nor viral no justice,” kata Benny.
Benny Wullur mengaku sudah siap untuk adu tinju dan otak dengan Hotman Paris Hutapea.
- Hakim yang Perberat Vonis Budi Said Banjir Pujian, Hotman Paris Siapkan Perlawanan
- Soal Razman Minta Maaf ke MA, Hotman Paris: Saya Kurang Yakin Diterima
- Dituding Suap Hakim, Hotman Paris: Preeettt
- Pesan Khusus Hotman Paris untuk Razman Arif Nasution: Bertobat, Jangan Nyinyir
- Hotman Paris Ungkap Fakta Kericuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
- Hadir di Bareskrim, Hotman Paris Siap Jadi Saksi Kasus Razman Arif Nasution