Pengacara BG Tak Heran Banyak Pihak Laporkan Hakim Sarpin
jpnn.com - JAKARTA – Tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan mengaku tak heran dengan langkah sejumlah pihak melaporkan Hakim Sarpin Rizaldi ke Komisi Yudisial (KY). Sarpin merupakan hakim tunggal yang menyidangkan gugatan praperadilan BG -inisial Budi Gunawan- terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum BG, Razman Arif Nasution mengatakan, sebenarnya laporan tentang Hakim Sarpin bukan hal baru. Sebab, Sarpin juga sudah dilaporkan ke KY sebelum menyidangkan gugatan BG.
“Ya kami, sebenarnya tidak heran. Karena sebelum sidang dimulai sudah dilaporkan,” kata Razman di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (17/2).
razman mencatat sudah ada delapan laporan terkait Sarpin sebelum persidangan. Namun, kata dia, ternyata KY menyatakan laporan tentang hakim Sarpin itu tak ada yang terbukti.
“Sehingga Hakim Sarpin berhak untuk memimpin sidang,” bebernya. “Sekarang saya tanya, saat sidang KY hadir tidak?” tegasnya.
Karenanya Razman menegaskan, kalaupun memang ada yang salah dengan Hakim Sarpin karena mengabulkan gugatan praperadilan BG, maka sebaiknya diproses. Namun, kata Razman, bukan berarti laporan itu berimplikasi pada BG atau statusnya kembali menjadi tersangka.
“Nah, ini berbeda. Kalau upaya hukum silahkan saja. Sudahlah, status tersangka pada BG tidak sah. Jangan dicari dalil-dalil lainnya,” katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan mengaku tak heran dengan langkah sejumlah pihak melaporkan Hakim Sarpin Rizaldi ke Komisi Yudisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal