Pengacara BG Tak Heran Banyak Pihak Laporkan Hakim Sarpin

jpnn.com - JAKARTA – Tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan mengaku tak heran dengan langkah sejumlah pihak melaporkan Hakim Sarpin Rizaldi ke Komisi Yudisial (KY). Sarpin merupakan hakim tunggal yang menyidangkan gugatan praperadilan BG -inisial Budi Gunawan- terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum BG, Razman Arif Nasution mengatakan, sebenarnya laporan tentang Hakim Sarpin bukan hal baru. Sebab, Sarpin juga sudah dilaporkan ke KY sebelum menyidangkan gugatan BG.
“Ya kami, sebenarnya tidak heran. Karena sebelum sidang dimulai sudah dilaporkan,” kata Razman di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (17/2).
razman mencatat sudah ada delapan laporan terkait Sarpin sebelum persidangan. Namun, kata dia, ternyata KY menyatakan laporan tentang hakim Sarpin itu tak ada yang terbukti.
“Sehingga Hakim Sarpin berhak untuk memimpin sidang,” bebernya. “Sekarang saya tanya, saat sidang KY hadir tidak?” tegasnya.
Karenanya Razman menegaskan, kalaupun memang ada yang salah dengan Hakim Sarpin karena mengabulkan gugatan praperadilan BG, maka sebaiknya diproses. Namun, kata Razman, bukan berarti laporan itu berimplikasi pada BG atau statusnya kembali menjadi tersangka.
“Nah, ini berbeda. Kalau upaya hukum silahkan saja. Sudahlah, status tersangka pada BG tidak sah. Jangan dicari dalil-dalil lainnya,” katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan mengaku tak heran dengan langkah sejumlah pihak melaporkan Hakim Sarpin Rizaldi ke Komisi Yudisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- H+6 Lebaran, 50 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Barat Lewat Tol
- Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
- One Way Nasional Resmi Dibuka untuk Antisipasi Arus Balik Lebaran, Pemudik Wajib Tahu
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya