Pengacara Bharada E Datang ke LPSK, Membawa 2 Dokumen Penting
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin datang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Senin (8/8).
Tampak, keduanya datang ke lokasi dengan menumpangi sebuah minivan berkelir putih dengan pelat B 10 LIF.
Adapun, dua pengacara Bharada E hadir dengan membawa sebuah map berkelir hijau yang di dalamnya berisi dua dokumen.
Menurut Deolipa, dokumen pertama yang dibawa ialah tentang pernyataan Bharada E yang memberi kuasa kepada dirinya dan Burhanuddin.
"Fotokopi surat kuasa kami," ujar pria berambut gondrong itu ditemui di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin.
Sementara itu, surat kedua yang dibawa pihaknya berupa permohonan agar Bharada E mendapat perlindungan dari LPSK selama pengungkapan kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kedua, surat permohonan perlindungan saksi dari Richard Eliezer," ungkap Deolipa.
Dia mengatakan bahwa Bharada E pada prinsipnya siap menjadi justice collaborator (JC) atau mau bekerja sama mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
Pengacara Bharada E membawa 2 dokumen penting sangat datang ke LPSK. Simak juga pengakuan Bharada E soal pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon