Pengacara Bibit-Chandra Bantah Rekaman
Senin, 26 Oktober 2009 – 15:47 WIB
Dalam transkrip rekaman yang beredar, Wisnu disebut berkomunikasi lewat telepon dengan Anggodo sejak 22 Juli 2009. Kepada Anggodo, Wisnu mengatakan akan bertemu denga Ari Muladi (tersangka kasus pemerasan dengan menggunakan nama petinggi KPK), Edi Sumarsono (teman mantan Ketua KPK Antasari Azhar) dengan petinggi kepolisian di Trunojoyo (kantor Mabes Polri). Secara intens, Anggodo dan Wisnu berkomunikasi soal Berkas acara pemeriksaan penyuapan petinggi, yang diduga sengaja direkayasa.
Baca Juga:
Bersama Anggoro, keduanya juga sempat membahas berubahnya pengakuan Ari yang membantah memberi uang ke petinggi KPK. (pra/JPNN)
JAKARTA- Kabar adanya rekayasa antara oknum pejabat di Mabes Polri dan oknum pejabat di Kejaksaan Agung untuk menjerat Wakil Ketua KPK Bibit Samad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran