Pengacara Bidik Dakwaan JPU
Tidak Konsisten dan Cacat Hukum
Rabu, 26 Agustus 2009 – 12:11 WIB

Pengacara Bidik Dakwaan JPU
Sementara, soal perbedaan tanggal kejadian, Raharjo tidak mengetahui dari mana tim penasehat hukum itu mendapatkan tanggal yang berbeda. Tetapi saat pembacaan dakwaan pada 18 Agustus lalu, yang dibacakan dan ditekankan adalah 14 Maret 2009.
Baca Juga:
"Soal pendampingan sendiri pada saat penyusunan berita acara Daniel ia menolak untuk didampingi dan telah menandatangani berita acara tersebut," terang dia.
Setelah Daniel, selanjutnya dilakukan juga pembacaan eksepsi terhadap terdakwa Hendrikus Kia Walen, Heri Santosa, Fransiskus Tadon Keran dan
Edwardus Ndopo.(mas/JPNN)
TANGERANG- Ketua Tim Pengacara Daniel Daean, Juan Felix Tampubolon menilai dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Mentrans Iftitah Serahkan Bingkisan Lebaran dari Presiden Prabowo untuk Warga Rempang
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Detik-detik Kecelakaan di Tol Cipali Hari Ini, Ada Korban Tewas