Pengacara Bidik Dakwaan JPU

Tidak Konsisten dan Cacat Hukum

Pengacara Bidik Dakwaan JPU
Pengacara Bidik Dakwaan JPU
Sementara, soal perbedaan tanggal kejadian, Raharjo tidak mengetahui dari mana tim penasehat hukum itu mendapatkan tanggal yang berbeda. Tetapi saat pembacaan dakwaan pada 18 Agustus lalu, yang dibacakan dan ditekankan adalah 14 Maret 2009.

"Soal pendampingan sendiri pada saat penyusunan berita acara Daniel ia menolak untuk didampingi dan telah menandatangani berita acara tersebut," terang dia.

Setelah Daniel, selanjutnya dilakukan juga pembacaan eksepsi terhadap terdakwa Hendrikus Kia Walen, Heri Santosa, Fransiskus Tadon Keran dan

Edwardus Ndopo.(mas/JPNN)

TANGERANG- Ketua Tim Pengacara Daniel Daean,  Juan Felix Tampubolon menilai dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News