Pengacara Bidik Dakwaan JPU
Tidak Konsisten dan Cacat Hukum
Rabu, 26 Agustus 2009 – 12:11 WIB
Sementara, soal perbedaan tanggal kejadian, Raharjo tidak mengetahui dari mana tim penasehat hukum itu mendapatkan tanggal yang berbeda. Tetapi saat pembacaan dakwaan pada 18 Agustus lalu, yang dibacakan dan ditekankan adalah 14 Maret 2009.
Baca Juga:
"Soal pendampingan sendiri pada saat penyusunan berita acara Daniel ia menolak untuk didampingi dan telah menandatangani berita acara tersebut," terang dia.
Setelah Daniel, selanjutnya dilakukan juga pembacaan eksepsi terhadap terdakwa Hendrikus Kia Walen, Heri Santosa, Fransiskus Tadon Keran dan
Edwardus Ndopo.(mas/JPNN)
TANGERANG- Ketua Tim Pengacara Daniel Daean, Juan Felix Tampubolon menilai dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- JAMAN: Masih Ada Celah di Undang-Undang untuk Tidak Naikkan PPN 12 Persen