Pengacara Bilang, Jessica Dibawa ke Ruangan Krishna Murti
Senin, 01 Februari 2016 – 16:23 WIB

Kombes Pol Krishna Murti. Foto: dok.JPNN
Polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka pembunuhan Mirna pada Sabtu (30/1) malam. Saat penetapan tersangka itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal berjanji akan merilis kasus ini pada Minggu, (31/1).
Baca Juga:
Senin, (1/2) Iqbal mengatakan pihaknya belum mau merilis kasus yang mendapat sorotan publik itu. Sebab, menurut dia, penyidik tengah menyelesaikan berkas untuk menjerat Jessica sebagai tersangka pembunuh Mirna.
"Saat ini kami fokus menyelesaikan berkas perkara dan penguatan alat bukti," kata Iqbal, Senin, (1/2). (Mg4/JPNN)
JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala, Yudi Wibowo Sukinto, mengatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka