Pengacara Bonaran Surati Panglima TNI
Senin, 02 Mei 2011 – 03:34 WIB
JAKARTA -- Syarat pencalonan Albiner Sitompul sebagai bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) dipersoalkan pasangan Bonaran Situmeang-Sukran Jamlan Tanjung (BOSUR). Lewat kuasa hukumnya, pada 27 April 2011 pasangan BOSUR mengirim surat ke Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono. Surat yang diteken Elza Syarief itu berharap Panglima TNI memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai status Albiner Sitompul.
Dalam surat itu, Elza menjelaskan bahwa pasangan Albiner-Steven PB Simanungkalit pada 23 Maret 2011 mengajukan gugatan sengketa pemilukada Tapteng. Dalam permohonan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK), Albiner menyebutkan identitas pekerjaannya sebagai anggota TNI-AD.
"Berdasarkan hal tersebt, barulah kami mengetahui bahwa saudara Albiner Sitompul adalah anggota TNI, namun dalam hal ini kami tidak mengetahui secara pasti status keanggotaan saudara Albiner Sitompul. Oleh karenanyalah kami mengajukan surat ini kepada yang terhormat Panglima TNI, Bapak Laksamana TNI Agus Suhartono, SE, kiranya berkenan memberikan klarifikasi dan penjelasan atas status saudara Albiner Sitompul," demikian bunyi surat Elza Syarief itu.
Sejumlah wartawan mendapatkan foto copian surat tersebut kemarin dari anggota tim kuasa hukum BOSUR. Disebutkan pula, hingga kemarin Panglima TNI belum memberikan jawaban atas surat dimaksud. Yang ditunggu dari Panglima TNI adalah keterangan apakah Albiner sudah mengundurkan diri sebagai anggota TNI, ataukah belum, sebagai syarat pencalonan.
JAKARTA -- Syarat pencalonan Albiner Sitompul sebagai bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) dipersoalkan pasangan Bonaran Situmeang-Sukran Jamlan Tanjung
BERITA TERKAIT
- Ada Opsi Gubernur Dipilih di DPRD, Cuma Butuh 1 Kotak Suara
- Pramono-Rano Siap Menggandeng Dharma-Kun untuk Membangun Jakarta
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok