Pengacara Bos APL: Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta Persidangan
Rabu, 10 Agustus 2016 – 21:43 WIB
Karenanya, Adardam percaya majelis hakim akan mengambil keputusan terbaik. "Fakta bahwa ada pemberian uang kepada Sanusi memang ada. Tapi bahwa uang itu untuk memengaruhi materi Raperda, itu yang buktinya tidak pernah ada selama persidangan berlangsung,” pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pihak terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja tidak puas dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS