Pengacara Bos APL: Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta Persidangan

Pengacara Bos APL: Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta Persidangan
Ariesman Widjaja. Foto: dok/JPNN.com

Karenanya, Adardam percaya majelis hakim akan mengambil keputusan terbaik. "Fakta bahwa ada pemberian uang kepada Sanusi memang ada. Tapi bahwa uang itu untuk memengaruhi materi Raperda, itu yang buktinya tidak pernah ada selama persidangan berlangsung,” pungkasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Pihak terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja tidak puas dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News