Pengacara Brigadir J Jangan Asal Spekulasi, Irjen Dedi Sampai Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta pengacara keluarga Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J agar tidak banyak berspekulasi mengenai kasus yang tengah disidik.
Dedi meminta pengacara keluarga Brigadir J untuk menyampaikan informasi sesuai dengan hukum acaranya, tidak berspekulasi menyampaikan informasi mengenai luka-luka dan benda-benda yang bukan keahliannya.
“Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu," kata Dedi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).
Eks Kapolda Kalimantan Tengah itu menilai akan ada ahli yang akan menjelaskan mengenai luka dan benda yang ditemukan penyidik untuk mengungkap kasus Brigadir J, Bharada E, dan Irjen Ferdy Sambo.
Di sisi lain, Dedi juga mengingatkan bahwa Polri menyetujui dilakukannya autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J.
Hal itu semata-mata dilakukan demi keadilan.
Autopsi ulang di pemakaman Brigadir J dijadwalkan pada Rabu (27/7) di Jambi.
Proses ini melibatkan para pakar forensik, Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, ahli dari sejumlah universitas, termasuk entitas yang diusulkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Irjen Dedi menilai akan ada ahli yang akan menjelaskan mengenai luka dan benda yang ditemukan penyidik untuk mengungkap kasus Brigadir J.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT