Pengacara Buron KPK Kabur ke Singapura

Pengacara Buron KPK Kabur ke Singapura
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Raoul Adhitya Wiranatakusumah (RAW), pengacara yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi pascaoperasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kabur ke Singapura. 

Sampai saat ini, KPK masih melakukan upaya menghadirkan Raoul untuk diperiksa dalam kasus suap permainan putusan sengketa perdata PT Kapuas Tunggal Persada (PT KTP) yang tengah berkasus dengan PT Mitra Maju Sukses (PT MMS) di PN Jakpus. "Di Singapura kalau tidak salah," tegas Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (14/7) di kantor KPK. "Sampai saat ini masih kami cari," timpal Agus.

Raoul dan anak buahnya Ahmad Yani dijadikan tersangka karena diduga menyuap Santoso. Suap diberikan terkait permainan putusan sengketa perdata PT Kapuas Tunggal Persada (PT KTP) yang tengah berkasus dengan PT Mitra Maju Sukses (PT MMS) di PN Jakpus. 

Raoul merupakan pengacara PT KTP yang baru saja menang gugatan. Dari tangan Santoso, penyidik menyita SGD 28 ribu.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, jika memang Raoul berada di luar negeri, tentu KPK akan berupaya menangkapnya. "Salah satunya dilakukan dengan melakukan pemanggilan," kata dia.

Menurutnya, melakukan penangkapan di luar negeri tidak bisa dilakukan begitu saja. Diperlukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

KPK juga mengimbau Raoul kooperatif dalam penanganan suap Panitera PN Jakpus ini. (boy/jpnn)


JAKARTA - Raoul Adhitya Wiranatakusumah (RAW), pengacara yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi pascaoperasi tangkap tangan di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News