Pengacara: Dakwaan JPU Cerita yang Tidak Masuk Akal
jpnn.com - JAKARTA -- Jeratan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang dialamatkan kepada Jessica Kumala Wongso tidak masuk akal. Motif Jessica membunuh Wayan Marna Salihin yang diungkapkan jaksa penuntut umum dalam dakwaan dinilai mengada-ada.
Sordame Purba, pengacara Jessica menyesalkan jaksa yang menuduh kliennya membunuh Mirna dengan alasan korban meminta terdakwa putus dengan pacarnya. Menurutnya, sangat tidak masuk akal jika Jessica sakit hati dengan nasihat Mirna kemudian berencana membunuh korban.
"Apa itu masuk di akal?" kata Sordame saat eksepsi atas dakwaan jaksa di persidangan Jessica di PN Jakpus, Rabu (15/6).
Bahkan, kata dia, lebih tidak masuk akal lagi Jessica datang ke Indonesia dari Australia hanya untuk membunuh Mirna. "Apa mungkin Jessica datang khusus menggunakan pesawat dari Australia untuk membunuh Mirna?" katanya.
Ia menambahkan, sangat tidak masuk akal Jessica membunuh Mirna di tempat terang dan ramai yakni di Cafe Olivier. Apalagi, Jessica sebelumnya tidak pernah tahu tentang Cafe Olivier. Jadi, tidak masuk akal jika Jessica dituduh merencanakan membunuh Mirna di Kafe Olivier. Anehnya lagi, kata Sordame, pembunuhan berencana dilakukan tapi di lokasi ada CCTV.
"Apakah mungkin Jessica yang tahu ada CCTV masih mau membunuh di tempat tersebut?" katanya.
Tuduhan jaksa bahwa untuk menghindari CCTV Jessica menaruh paper bag, juga tidak masuk akal. Bagaimana Jessica bisa tahu paper bag diletakan agar CCTV tidak bisa merekam gerakannya memasukan natrium sianida ke kopi Mirna. "Tentu cerita yang tidak masuk akal," kata dia.
Jessica juga lolos uji kebohongan dengan lie detector. Sordame menyatakan, kalau Jessica lolos lie detector, kenapa kemudian saksi lain juga tidak di tes menggunakan alat dan metode yang sama. "Kenapa hanya Jessica yang dites?" kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jeratan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang dialamatkan kepada Jessica Kumala Wongso tidak masuk akal. Motif Jessica membunuh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota