Pengacara: Dalang Bom Thamrin adalah Rois, Bukan Aman
Rabu, 30 Mei 2018 – 20:46 WIB
"JPU tidak bisa membuktikan bahwa terdakwa terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana terorime yang ada kaitannya dengan peledakan bom di Thamrin, Kampung Melayu, dan lainnya," tambah dia. (mg1/jpnn)
Kuasa hukum Aman Abdurrahman, Asludin Hatjani mempertanyakan sikap JPU yang tak mau menghadirkan Iwan Darmawan Mutho alias Rois sebagai saksi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penembak Polisi di Tol Cipali Dipastikan Anak Buah Aman
- Otak Bom Thamrin Belum Dieksekusi karena Masih Menunggu Ini
- Waspadai Aksi Balas Dendam Anak Buah Aman saat Pilkada
- Aman Divonis Mati, Antisipasi Sel Tidur Jaringan JAD
- Tegang, Aman Abdurrahman Berdiri Usai Vonis Mati Dibacakan
- Aman Abdurrahman Divonis Mati, Semoga JAD Berantakan