Pengacara dan Penyidik Gayus Ditahan

Makelar Kasus Pajak Rp25 Miliar

Pengacara dan Penyidik Gayus Ditahan
Pengacara dan Penyidik Gayus Ditahan
"Di luar waktu yang saya sebutkan tadi ditemukan tujuh alat bukti bahwa yang bersangkutan melakukan perbuatan melanggar hukum," tambahnya.

Namun Edward, tak menyebutkan pelanggaran apa yang dilakukan AH. Alasannya ini masih dalam tahap penyidikan. "Kita tunggu apa saja yang dilakukan sekarang masih dalam penyidikan," ujarnya.

Sebagai informasi, AH diperiksa penyidik sejak Senin (29/3). Setelah pemeriksaan itu, setatusnya dinaikan sebagai tersangka hingga akhirnya ditahan.(zul/jpnn)

JAKARTA- Tim independen Polri yang mengusut dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara Gayus Tambunan, akhirnya menahan mantan pengacara Gayus,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News