Pengacara dan Penyidik Gayus Ditahan
Makelar Kasus Pajak Rp25 Miliar
Selasa, 30 Maret 2010 – 13:59 WIB
"Di luar waktu yang saya sebutkan tadi ditemukan tujuh alat bukti bahwa yang bersangkutan melakukan perbuatan melanggar hukum," tambahnya.
Namun Edward, tak menyebutkan pelanggaran apa yang dilakukan AH. Alasannya ini masih dalam tahap penyidikan. "Kita tunggu apa saja yang dilakukan sekarang masih dalam penyidikan," ujarnya.
Sebagai informasi, AH diperiksa penyidik sejak Senin (29/3). Setelah pemeriksaan itu, setatusnya dinaikan sebagai tersangka hingga akhirnya ditahan.(zul/jpnn)
JAKARTA- Tim independen Polri yang mengusut dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara Gayus Tambunan, akhirnya menahan mantan pengacara Gayus,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng