Pengacara dan Sopir Lukas Enembe Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
![Pengacara dan Sopir Lukas Enembe Kompak Mangkir dari Panggilan KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/01/10/IMG_20200109_205519.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pengacara dan sopir Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Sedianya, pengacara Lukas, Aloysius Renwarin menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua.
"Informasi yang kami terima, tidak hadir," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/11).
Fikri menerangkan sopir Lukas, Darwis juga tidak menghadiri undangan pemeriksaan KPK.
Fikri menegaskan lembaga antirasuah tidak akan diam.
"Penjadwalan pemanggilan ulang segera di kirimkan tim penyidik," ucap Fikri.
KPK dalam penyidikan kasus ini telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.
Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan, akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan. (tan/JPNN)
Sedianya, pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto