Pengacara Dhana Pertanyakan Nilai Kerugian Negara
Senin, 02 Juli 2012 – 21:21 WIB
Imbalan ini ia dapatkan karena membantu tim pemeriksa pajak mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh PT Mutiara Virgo. Awalnya ia mendapat dana yang dijanjikan oleh Herly Isdiharsono melalui saksi Liana Apriani dan Veemy Solichin dengan total Rp 3,4 miliar.
Dhana juga terlibat dugaan korupsi terkait penyelesaian masalah Pajak Kurang Bayar PT Kornet Trans Utama Tahun Pajak 2002. JPU menyebut ia bersama rekannya Firman dan Salman Maghfiron telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 967.116.443,- ditambah bunga sebesar Rp 241.677.040.
Mereka menggunakan data eksternal pajak yang tidak valid untuk PT Kornet Trans Utama. Meski, perusahaan tersebut tidak menyetujui data eksternal yang dipakai. Akibatnya, negara yang harus membayar kompensasi kepada perusahaan tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Tim penasihat hukum Dhana Widyatmika mempertanyakan nilai uang hasil tindak pidana korupsi yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU)kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Blusukan, Menhut Gelar 3 Rapat Terkait Tata Kelola Sawit
- Balai Sidang JCC Dikelola Mandiri, PPKGBK Mulai Siapkan Skema Kerja Sama Baru
- PUI Usulkan Margono Djojohadikusumo Mendapat Gelar Pahlawan Nasional
- Polisi yang Dibacok Dievakuasi ke Jayapura, Kombes Benny: Luka Korban Sangat Parah
- Tak Pakai Anggaran Negara, Pembekalan Menteri di Magelang Gunakan Uang Pribadi Prabowo
- Kaum Muda Desak Pemerintahan Prabowo Perhatikan Pendidikan Gratis, Demi Indonesia Emas 2045