Pengacara Dhana Pertanyakan Nilai Kerugian Negara

Pengacara Dhana Pertanyakan Nilai Kerugian Negara
Pengacara Dhana Pertanyakan Nilai Kerugian Negara
Imbalan ini ia dapatkan karena membantu tim pemeriksa pajak mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh PT Mutiara Virgo. Awalnya ia mendapat dana yang dijanjikan oleh Herly Isdiharsono melalui saksi Liana Apriani dan Veemy Solichin dengan total Rp 3,4 miliar.

Dhana juga terlibat dugaan korupsi terkait  penyelesaian masalah Pajak Kurang Bayar  PT Kornet Trans Utama  Tahun Pajak 2002. JPU menyebut ia bersama rekannya Firman dan Salman Maghfiron telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 967.116.443,- ditambah bunga sebesar Rp 241.677.040.

Mereka menggunakan data eksternal pajak yang tidak valid untuk PT Kornet Trans Utama. Meski, perusahaan tersebut tidak menyetujui data eksternal yang dipakai. Akibatnya, negara yang harus membayar kompensasi kepada perusahaan tersebut. (flo/jpnn)

JAKARTA - Tim penasihat hukum Dhana Widyatmika mempertanyakan nilai uang hasil tindak pidana korupsi yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU)kejaksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News