Pengacara Diteror, Tahanan Rosalina Bakal Dipindah
Kasus Suap Sekretaris Menpora
Jumat, 29 April 2011 – 08:14 WIB

Pengacara Diteror, Tahanan Rosalina Bakal Dipindah
Rosalina menjadi tersangka karena diduga berperan menjadi penghubung atau perantara antara Wafid, dengan pengusaha PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris yang diduga menjadi penyuap. Selain diduga menjadi perantara, Rosalina juga disebut-sebut menjadi orang kepercayaan salah seorang petinggi partai besar.
Johan mengatakan, dengan laporan ancaman tersebut pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Koordinasi itu kami lakukan demi keselamatan MRM. Dia masih menjadi bagian penting dalam pemeriksaan KPK," katanya. Salah satu langkah yang bakal diambil pertama adalah, memindahkan tempat penahanan Rosalina.
Sejak tertangkap tangan dengan barang bukti cek senilai Rp 3,2 miliar pada 22 April lalu, Rosalina mendekam di Rutan Pondok Bambu. Johan mengatakan, lokasi penahanan yang baru nanti bakal dirahasiakan. Sehingga, pelaku teror tidak bisa membuntuti lalu mencegat Rosalina beserta kuasa hukumnya.
Lantas apakah motif dibalik aksi teror tersebut? Johan menjelaskan belum bisa memastikannya. Dia hanya menegaskan, aksi teror berupa ancaman itu sangat erat kaitannya dengan kasus yang menjerat Rosalina. "Memang ancaman itu kepada pengacara," jelas Johan. Namun, ancaman itu tidak akan dialami Kamarudin jika kasus Rosalina tidak terbongkar.
JAKARTA - Aroma skandal besar di balik kasus penyuapan Sekretaris Menpora (Sesmenpora) terus merebak. Puncaknya setelah Kamarudin Simanjuntak, pengacara
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai