Pengacara Diteror, Tahanan Rosalina Bakal Dipindah
Kasus Suap Sekretaris Menpora
Jumat, 29 April 2011 – 08:14 WIB
Rosalina menjadi tersangka karena diduga berperan menjadi penghubung atau perantara antara Wafid, dengan pengusaha PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris yang diduga menjadi penyuap. Selain diduga menjadi perantara, Rosalina juga disebut-sebut menjadi orang kepercayaan salah seorang petinggi partai besar.
Johan mengatakan, dengan laporan ancaman tersebut pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Koordinasi itu kami lakukan demi keselamatan MRM. Dia masih menjadi bagian penting dalam pemeriksaan KPK," katanya. Salah satu langkah yang bakal diambil pertama adalah, memindahkan tempat penahanan Rosalina.
Sejak tertangkap tangan dengan barang bukti cek senilai Rp 3,2 miliar pada 22 April lalu, Rosalina mendekam di Rutan Pondok Bambu. Johan mengatakan, lokasi penahanan yang baru nanti bakal dirahasiakan. Sehingga, pelaku teror tidak bisa membuntuti lalu mencegat Rosalina beserta kuasa hukumnya.
Lantas apakah motif dibalik aksi teror tersebut? Johan menjelaskan belum bisa memastikannya. Dia hanya menegaskan, aksi teror berupa ancaman itu sangat erat kaitannya dengan kasus yang menjerat Rosalina. "Memang ancaman itu kepada pengacara," jelas Johan. Namun, ancaman itu tidak akan dialami Kamarudin jika kasus Rosalina tidak terbongkar.
JAKARTA - Aroma skandal besar di balik kasus penyuapan Sekretaris Menpora (Sesmenpora) terus merebak. Puncaknya setelah Kamarudin Simanjuntak, pengacara
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK