Pengacara Djoko Bantah Intervensi Saksi
Rabu, 17 Juli 2013 – 03:56 WIB
JAKARTA -- Juniver Girsang, Penasehat Hukum bekas Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, yang menjadi terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang, mengakui pernah bertemu dengan salah satu saksi untuk Djoko, di Menara Peninsula, Jakarta Barat. Karenanya, Juniver mengaku merasa perlu bertemu dengan saksi, Benita. "Kita tidak bertujuan memengaruhi saksi," tegas Juniver.
Saksi yang dimaksud adalah Benita Pratiwi, bekas Sekretaris Pribadi Djoko, seperti yang diungkap Penyidik KPK, Novel Baswedan, pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (16/7), malam. Namun, Novel tak menyebut nama PH yang bertemu Benita.
Baca Juga:
Juniver mengaku sendirian alias tak bersama PH lain saat bertemu Benita."Memang ada. Kita atas nama Pak Djoko itu supaya tahu prosedur siapa-siapa yang (melakukan) pengirim barang (terkait Driving Simulator). Karena Simulator itu total loast. Kita mau tahu itu," kata Juniver usai persidangan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Juniver Girsang, Penasehat Hukum bekas Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, yang menjadi terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator
BERITA TERKAIT
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung