Pengacara Djoko Bantah Intervensi Saksi
Rabu, 17 Juli 2013 – 03:56 WIB

Pengacara Djoko Bantah Intervensi Saksi
JAKARTA -- Juniver Girsang, Penasehat Hukum bekas Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, yang menjadi terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang, mengakui pernah bertemu dengan salah satu saksi untuk Djoko, di Menara Peninsula, Jakarta Barat. Karenanya, Juniver mengaku merasa perlu bertemu dengan saksi, Benita. "Kita tidak bertujuan memengaruhi saksi," tegas Juniver.
Saksi yang dimaksud adalah Benita Pratiwi, bekas Sekretaris Pribadi Djoko, seperti yang diungkap Penyidik KPK, Novel Baswedan, pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (16/7), malam. Namun, Novel tak menyebut nama PH yang bertemu Benita.
Baca Juga:
Juniver mengaku sendirian alias tak bersama PH lain saat bertemu Benita."Memang ada. Kita atas nama Pak Djoko itu supaya tahu prosedur siapa-siapa yang (melakukan) pengirim barang (terkait Driving Simulator). Karena Simulator itu total loast. Kita mau tahu itu," kata Juniver usai persidangan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Juniver Girsang, Penasehat Hukum bekas Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, yang menjadi terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator
BERITA TERKAIT
- PSI: OMO FOLU Tidak Membebani Anggaran Negara
- Viral Kesalahan Penulisan Aksara Jawa, Disdikbud Jateng Minta Maaf
- Irjen Iqbal Hadir dalam 'Doa Warga Pelalawan' saat Safari Ramadan
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Haleon Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan