Pengacara Djoko Bantah Intervensi Saksi
Rabu, 17 Juli 2013 – 03:56 WIB
Ia malah menyatakan, seharusnya yang disampaikan Novel itu apakah ada tekanan atau tidak terhadap saksi selama menjalani pemeriksaan. Sebab, ia menambahkan, bukan hanya saksi yang notabene anak buah Djoko saja yang mencabut keterangan. "Tapi, ada enam orang lagi yang mencabut (keterangan) karena tak sesuai keadaan," papar Juniver.
Ia pun heran mengapa seringkali Jaksa Penuntut Umum KPK, menghadirkan saksi verba lisan di persidangan. Tidak hanya pada persidangan perkara Driving Simulator SIM dan pencucian uang.
"Kenapa, karena merasa bebas di pengadilan. Dan karena keterangan yang diakui itu di pengadilan. Supaya tidak verba lisan, didampingi kuasa hukum," katanya.
Seharusnya, kata dia, keterangan verba lisan atau penyidik itu dikonfrontir dengan saksi-saksi yang merasa mendapat tekanan dan mencabut BAP. "Jadi, harusnya dikonfrontir dengan saksi," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Juniver Girsang, Penasehat Hukum bekas Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, yang menjadi terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- 17 Warga Sukabumi Keracunan Jamur, 7 Dirawat di Rumah Sakit