Pengacara Djoko Tak Puas Jawaban JPU
Selasa, 14 Mei 2013 – 13:10 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (14/5).
Dalam sidang kali ini Djoko akan mendengarkan putusan sela dari Majelis Hakim yang dipimpin Suhartoyo.
Baca Juga:
Hotma Sitompul, kuasa hukum Djoko Susilo yang ditemui wartawan sebelum persidangan berharap agar Majelis Hakim menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi dalam putusan sela ini.
"Sebagai penasehat hukum kita berharap eksepsi dapat diterima," kata Hotma di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/5).
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri dan Tindak
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng