Pengacara Duo Bali Nine Minta Metallica Bujuk Jokowi Batalkan Eksekusi Mati
jpnn.com - JAKARTA - Upaya dua warga negara Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan untuk terbebas dari eksekusi hukuman mati tak terhenti meski permohonan grasi mereka sudah ditolak dan upaya menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) kandas. Yang terkini, dua terpidana mati kasus narkoba yang dikenal dengan sebutan duo Bali Nine itu berupaya meminta bantuan Metallica yang juga menjadi grup metal kesukaan Presiden Jokowi.
Upaya duo Bali Nine meminta tolong Metallica itu dilakukan oleh pengacara mereka, Todung Mulya Lubis. Menurut Todung, pihaknya mengharapkan Metallica mendorong Jokowi memberikan ampunan kepada dui Bali Nine.
Upaya Todung menggalang dukungan dari Metallica itu dilakukan melalui akunnya di Twitter. "Halo @Metallica? Mari berkampanye untuk menyelamatkan nyawa seseorang di Indonesia dari hukuman mati. Mari bernyanyi dan membuat permohonan untuk @jokowi_do2,” tulis Todung melalui akun @TodungLubis.
Dalam cecuit lainnya, Todung juga mengirimkan sebuah tautan berisi video dukungan untuk pengampunan bagi para terpidana mati. Lagi-lagi, tautan itu juga ditujukan ke Metallica.
“Hello @Metallica. Saya mengirimkan tautan ini kepada Anda,https://t.co/BBVA9LeI6T dunia tengah memantau.”
Todung juga menjelaskan alasan meminta dukungan kepada Metallica. “Saya menjunjung hukum dan kedaulatan kita. Tetapi, saya ingin mendorong pemerintah untuk memberi pengampunan kepada terpidana mati Bali Nine, tidak hanya sebagai pengacara namun lebih kepada komitmen saya terhadap penghapusan hukuman mati di Indonesia," kata dia dalam siaran persnya, Senin (6/4).
Todung ingin mengingatkan Presiden akan janjinya untuk menjunjung isu HAM di masa kampanye lalu. "Kita meminta WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati untuk diampuni, maka kita sepatutnya juga berpikir panjang dalam memberikan hukuman mati," tambah Todung.
Seperti diketahui, Jokowi merupakan salah seorang penggemar Metallica. Upaya penggalangan dukungan ini diharapkan bisa membuat Presiden berubah pikiran dan memberikan pengampunan kepada kedua terpidana mati tersebut.(boy/jpnn)
JAKARTA - Upaya dua warga negara Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan untuk terbebas dari eksekusi hukuman mati tak terhenti meski permohonan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut