Pengacara Edhy Prabowo Pertegas Motif Bank Garansi Adalah PNBP
Rabu, 24 Maret 2021 – 21:54 WIB

Soesilo Aribowo di KPK, Rabu (24/3/2021). Foto: Dea Hardianingsih/jpnn
Dalam kasus ini, lembaga antikorupsi menduga dana yang dikumpulkan untuk Edhy Prabowo mencapai Rp 52,3 miliar. KPK telah menyita uang tersebut dari salah satu bank BUMN.
Edhy diduga meminta Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar untuk membuat surat perintah. Surat itu digunakan untuk menarik jaminan di bank atau bank garansi dari eksportir kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina. (mcr9/jpnn)
Kuasa hukum tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo membantah tuduhan bank garansi sebagai modus korupsi yang digunakan kliennya. Menurutnya, bank garansi merupakan PNBP.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja