Pengacara Edhy Prabowo Pertegas Motif Bank Garansi Adalah PNBP
Rabu, 24 Maret 2021 – 21:54 WIB
Dalam kasus ini, lembaga antikorupsi menduga dana yang dikumpulkan untuk Edhy Prabowo mencapai Rp 52,3 miliar. KPK telah menyita uang tersebut dari salah satu bank BUMN.
Edhy diduga meminta Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar untuk membuat surat perintah. Surat itu digunakan untuk menarik jaminan di bank atau bank garansi dari eksportir kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina. (mcr9/jpnn)
Kuasa hukum tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo membantah tuduhan bank garansi sebagai modus korupsi yang digunakan kliennya. Menurutnya, bank garansi merupakan PNBP.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK