Pengacara Habib Rizieq Diperiksa Atas Temuan Senjata Tajam, Sudah jadi Tersangka?

Pengacara Habib Rizieq Diperiksa Atas Temuan Senjata Tajam, Sudah jadi Tersangka?
Pengacara dari Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah memberikan keterangan kepada awak media usai sidang di PN Jaksel, Senin (22/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah memeriksa salah satu tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah terkait dugaan kepemilikan senjata tajam.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, saat ini Alamsyah dan sopirnya masih menjalani pemeriksaan.

"Nanti hasil pemeriksaan akan kami sampaikan," kata Kombes Erwin saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (31/3).

Erwin mengatakan bahwa Alamsyah Hanafiah sejatinya dipanggil untuk pemeriksaan di Polres Jakarta Timur pada Kamis (1/4), tetapi yang bersangkutan memilih hadir Rabu ini untuk diperiksa.

Erwin mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka atas penemuan senjata tajam di mobil Alamsyah.

"Belum ada tersangka. Nanti kami panggil saksi dulu, kami konfrontir terkait penggunaan itu untuk apa dan senjata itu milik siapa," katanya.

Sebelumnya, polisi mengamankan seorang pria bernama Asep Siswoyo yang merupakan sopir kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, karena membawa senjata tajam pada 26 Maret 2021.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa pedang panjang berukuran kurang lebih 50 sentimeter (cm) dengan sarung pedang berwarna cokelat dan gagang pedang berbentuk kepala naga.

Polisi telah memeriksa kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah terkait dugaan kepemilikan senjata tajam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News