Pengacara Habib Rizieq Tuduh Pengadilan Tinggi DKI Menzalimi Ulama
Senin, 09 Agustus 2021 – 22:43 WIB
Habib Rizieq Shihab ajukan banding. Foto: Ricardo/JPNN
Penahanan ini berkaitan dengan perkara hasil swab test RS UMMI Bogor yang menyeret Habib Rizieq, Hanif Alatas, dan Andi Tatat sebagai terdakwa. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebut hukum telah disalahgunakan terhadap kliennya. Bukannya untuk mengadili, malah dipakai untuk menzalimi.
Redaktur : Adil
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Budi Said Pertimbangkan Kasasi, Prof Romli Siap Bela Putusan PT DKI
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Pakar Hukum Nilai Menyalahi Prinsip Hukum Pidana
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi