Pengacara Heran Jiwasraya Punya Aset Investasi, Tetapi Umumkan Gagal Bayar
jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Heru Hidayat, Kresna Hutauruk merasa heran dengan langkah PT Asuransi Jiwasraya yang mengumumkan status gagal bayar.
Padahal, perusahaan asuransi milik negara itu memiliki sejumlah instrumen investasi yang bisa menutup gagal bayar polis asuransi, yang dialami perseroan pada 2018.
Kresna mejelaskan, Instrumen Investasi itu berupa obligasi sebesar Rp 4,5 triliun dan deposito sekitar Rp 750 miliar.
Aset-Aset tersebut, kata dia, bisa digunakan untuk menutup gagal bayar polis Jiwasraya pada Oktober 2018 sebesar Rp 802 miliar.
"Jadi kenapa umumkan gagal bayar, coba dibayar pake aset yang masih ada tersebut, maka tidak akan terjadi gagal bayar," kata Kresna dalam keterangan yang diterima, Rabu (15/7).
Kresna menilai aset-aset tersebut bisa menyelesaikan permasalahan gagal bayar Jiwasraya.
Namun, manajemen pada saat itu justru mengumumkan gagal bayar, sehingga menyebabkan pergerakan saham-saham yang dimiliki Jiwasraya ikut terdampak.
"Pergerakan saham bergantung pada isu dan sentimen pasar. Jadi sampai sekarang masih ada kan saham-sahamnya, masalah nilainya naik atau turun kan fluktuatif," jelas dia.
Penasihat hukum Heru Hidayat, Kresna Hutauruk merasa heran dengan langkah PT Asuransi Jiwasraya yang mengumumkan status gagal bayar.
- Terdakwa Gagal Bayar Bank Jambi Anggap JPU Tidak Rasional
- Utang Biasa-Biasa
- Pansus Asuransi DPD RI: Jiwasraya & IFG Life Melakukan Pembangkangan
- Rachman Soroti PMN Rp 20 Triliun untuk Penyelesaian Jiwasraya
- Sri Lanka Bukti Nyata Jebakan Utang China, Indonesia Bisa Jadi Korban Selanjutnya
- Kejati Kalbar Diduga Salah Sita Aset Terpidana Jiwasraya