Pengacara Heran, Syamsul Sakit tapi Vonis Diperberat
Sabtu, 05 Mei 2012 – 04:35 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin, Rudy Alfonso, mengaku belum mendapat informasi resmi dari MA terkait telah keluarnya putusan kasasi kliennya itu. Namun, dia mengaku, mendapat kabar dari seorang kawannya. "Pengembalian uang itu merupakan itikad baik. Saya sangat kecewa atas putusan kasasi ini," cetus pengacara muda itu.
Dia mengaku sangat kecewa dengan vonis enam tahun itu. Menurutnya, hakim agung MA tidak tahu persis kasusnya. "Kita yang tahu di persidangan seperti apa," cetus Rudy saat dihubungi JPNN tadi malam (4/5).
Menurutnya, hakim MA hanya memperberat hukuman saja, tidak mempertimbangkan beberapa hal yang mestinya meringankan kliennya. Pertama, menurut Rudy, kliennya sudah mengembalikan uang ke KPK sejak saat masih proses penyelidikan. Bahkan, lanjutnya, uang yang diserahkan ke KPK lebih besar dari nilai kerugian negara yang disangkakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kuasa hukum Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin, Rudy Alfonso, mengaku belum mendapat informasi resmi dari MA terkait telah keluarnya
BERITA TERKAIT
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen