Pengacara Heran, Syamsul Sakit tapi Vonis Diperberat
Sabtu, 05 Mei 2012 – 04:35 WIB
Hal kedua yang tidak dipertimbangkan hakim MA, lanjutnya, mengenai kondisi kesehatan Syamsul. Bahkan, Syamsul sempat koma akibat sakit parah. "Beliau sempat hilang (koma) dua jam saat di RS Jantung Harapan Kita. Masak tidak ada pertimbangan kemanusiaan?" cetusnya lagi.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, Mahkamah Agung (MA) menolak upaya kasasi Syamsul Arifin. Hakim Agung yang diketuai Artidjo Alkostar menyatakan Syamsul terbukti bersalah dalam perkara korupsi APBD Langkat. Yang mengejutkan, putusan kasasi MA menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Syamsul. (sam/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin, Rudy Alfonso, mengaku belum mendapat informasi resmi dari MA terkait telah keluarnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada