Pengacara Indonesia Laporkan Israel ke Pengadilan Internasional, Ini 4 Tuntutannya

Pengacara Indonesia Laporkan Israel ke Pengadilan Internasional, Ini 4 Tuntutannya
Ketua LBH Pelita Umat sekaligus Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI Chandra Purna Irawan. Foto: Dokpri for JPNN.com

Dia juga berharap Kantor Kejaksaan ICC dapat memperluas penyelidikan terhadap situasi Palestina untuk memasukkan pemboman dan kekerasan yang sekarang sedang berlangsung.

"Kami berharap International menghentikan tindak pidana tersebut," ujar dia.

Dalam tuntutannya, ketua LBH Pelita Umat itu juga meminta ICC membuka semua wilayah perbatasan yang berbatasan dengan Palestina, menjamin hak-hak dasar warga Palestina dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab.

"Kami percaya ICC adalah bagian penting untuk mencapai keadilan internasional atas semua yang telah terjadi," pungkas Chandra. (fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Chandra Purna Irawan sampaikan empat tuntutan terkait konflik Israel - Palestina ke Mahkamah Pidana Internasional.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News