Pengacara Ismail Bolong Tak Ingin Publik Dibohongi Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ismail Bolong, Johannes Tobing meminta eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan mantan Karopaminal Divpropam Hendra Kurniawan menunjukkan bukti soal Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) yang mereka buat ihwal kasus dugaan suap tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur.
Pasalnya, Johannes membantah kliennya pernah diperiksa dalam kasus itu.
"Tanya Pak Hendra, buktikan kalau memang diperiksa, di mana pemeriksaannya, mana laporan pemeriksaannya," kata Johannes saat dikonfirmasi, Jumat (9/12).
Johannes mengaku tak ingin publik dibohongi Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang merupakan terdakwa dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kalau nanti di-prank, kalau semua itu bohong bagaimana. Jangan, dong, kita (publik) harus lebih cerdas sedikit, kan. Lihat saja persidangannya Pak Sambo itu di Jaksel. Itu mana yang benar mana yang bohong, kan, semuanya kelihatan," ujar Johannes.
Nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tertera dalam LHP kasus Ismail Bolong. LHP bernomor R/ND137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal itu memuat pengakuan Ismail Bolong tentang setoran untuk para polisi yang melindungi pertambangan ilegal di Kaltim.
Nama-nama yang disebut sebagai penerima duit haram dari Ismail Bolong itu meliputi pejabat utama kepolisian di Polda Kaltim dan Mabes Polri.
Ismail Bolong juga membuat video berisi pengakuannya tentang setoran untuk para perwira Polri yang membiarkan praktik pertambangan baru bara ilegal di Kaltim. Salah satu perwira yang dia sebut ialah Komjen AA.
Johannes mengaku tak ingin publik dibohongi Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan terkait kasus Ismail Bolong.
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara