Pengacara Istri Ferdy Sambo Hadir di LPSK, Bawa 3 Orang Penting
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati yakni Arman Hanis memenuhi panggilan pemeriksaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Dia didampingi oleh tiga psikolog untuk menjelaskan kondisi istri Ferdy Sambo ke LPSK seusai kasus kematian Brigadir J.
Arman menjelaskan bahwa kondisi Putri saat ini masih tidak stabil sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke LPSK.
"Kami meminta psikolog hadir untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam terguncang dan trauma berat sehingga tadi di dalam psikolog sudah menjelaskan," kata Arman di LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8)
Namun, Arman tidak menjelakan secara rinci pernyataan apa saja yang dibeberkan oleh tim psikolog.
"Kami tidak bisa menjelaskan karena kami bukan ahlinya untuk melihat kondisi klien kami, sehingga psikolog sudah menjelaskan," ucapnya.
Arman juga menegaskan bahwa dalam laporan permohonan perlindungan ini, kliennya diduga merupakan korban tindak kekerasan seksual.
"Perlu saya tegaskan, klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," ujarnya.
Kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Arman Hanis akhirnya memenuhi panggilan LPSK pada Senin (1/8).
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata